Berdasarakan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 43/KEP-34/VI/2009 Tanggal 2 Juni 2009 lambang BPN RI dan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Berubah:
Lambang BPN RI yang Baru
Lambang Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yang Baru sesuai Dengan Keputusan Ka BPN Nomor 43/ Kep-34/VI/2009 Tanggal 2 Juni 2009